Pengadilan Negeri (PN) Klungkung


Pengadilan Negeri (PN) Klungkung
Alamat lokasi
: Jl. Gajah Mada No.59, Semarapura Tengah, Semarapura, Kabupaten Klungkung, Bali 80761, Indonesia
Nomor telepon
: (0366) 21424
Kode pos
: - belum tersedia
Pengadilan Negeri (PN) Klungkung

Pengadilan Negeri (PN) Klungkung. Alamat lokasi: Jl. Gajah Mada No.59, Semarapura Tengah, Semarapura, Kabupaten Klungkung, Bali 80761, Indonesia. Telepon: (0366) 21424.

Kantor Pengadilan Negeri (PN) wilayah Kabupaten Klungkung, Bali. PN Klungkung merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi mengadili dan memeriksa perkara hukum tingkat pertama di wilayah Kabupaten Klungkung.

Lokasi Pengadilan Negeri atau biasa dikenal juga dengan singkatan PN ini merupakan kantor dimana proses peradilan sebuah kasus pada daerahnya diproses. Wewenang pengadilan negeri mencakup sidang kasus-kasus atau perkara tingkat pertama sehingga PN memiliki Tugas sebagai sarana pengadilan tingkat pertama yang menerima, mengadili, memeriksa, memutuskan, hingga menyelesaikan sengketa perkara sebuah kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Pengadilan Negeri atau PN juga memiliki fungsi sebagai pengadil kasus, administrasi perkara, pengolaan barang bukti perkara, pengawasan internal pada tugas-tugasnya, hingga memberikan pembinaan terkait hal-hal yudisial dilingkungan peradilan. Segera kunjungi lokasi Pengadilan Negeri (PN) terdekat atau hubungi kontaknya untuk informasi lainnya.

Kategori: Pengadilan, Klungkung
  • Dimana alamat Pengadilan Negeri (PN) Klungkung?

    Pengadilan Negeri (PN) Klungkung beralamat di Jl. Gajah Mada No.59, Semarapura Tengah, Semarapura, Kabupaten Klungkung, Bali 80761, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Pengadilan Negeri (PN) Klungkung?

    Pengadilan Negeri (PN) Klungkung dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0366) 21424


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan