Pengadilan Negeri (PN) Barito Timur


Pengadilan Negeri (PN) Barito Timur
Alamat lokasi
: Jalan Ahmad Yani No. 007, Tamiang Layang, Dusun Timur, Tamiang Layang, Dusun Tim., Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah 73671, Indonesia
Nomor telepon
: (0526) 2091311
Kode pos
: - belum tersedia
Pengadilan Negeri (PN) Barito Timur

Pengadilan Negeri (PN) Barito Timur. Alamat lokasi: Jalan Ahmad Yani No. 007, Tamiang Layang, Dusun Timur, Tamiang Layang, Dusun Tim., Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah 73671, Indonesia. Telepon: (0526) 2091311.

Kantor Pengadilan Negeri (PN) wilayah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. PN Barito Timur merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi mengadili dan memeriksa perkara hukum tingkat pertama di wilayah Kabupaten Barito Timur.

Lokasi Pengadilan Negeri atau biasa dikenal juga dengan singkatan PN ini merupakan kantor dimana proses peradilan sebuah kasus pada daerahnya diproses. Wewenang pengadilan negeri mencakup sidang kasus-kasus atau perkara tingkat pertama sehingga PN memiliki Tugas sebagai sarana pengadilan tingkat pertama yang menerima, mengadili, memeriksa, memutuskan, hingga menyelesaikan sengketa perkara sebuah kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Pengadilan Negeri atau PN juga memiliki fungsi sebagai pengadil kasus, administrasi perkara, pengolaan barang bukti perkara, pengawasan internal pada tugas-tugasnya, hingga memberikan pembinaan terkait hal-hal yudisial dilingkungan peradilan. Segera kunjungi lokasi Pengadilan Negeri (PN) terdekat atau hubungi kontaknya untuk informasi lainnya.

Kategori: Pengadilan, Barito Timur
  • Dimana alamat Pengadilan Negeri (PN) Barito Timur?

    Pengadilan Negeri (PN) Barito Timur beralamat di Jalan Ahmad Yani No. 007, Tamiang Layang, Dusun Timur, Tamiang Layang, Dusun Tim., Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah 73671, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Pengadilan Negeri (PN) Barito Timur?

    Pengadilan Negeri (PN) Barito Timur dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0526) 2091311


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan