Pengadilan Negeri (PN) Sintang


Pengadilan Negeri (PN) Sintang
Alamat lokasi : Jl. Supratman, Tj. Puri, Kec. Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat 78613, Indonesia
Nomor telepon : - belum tersedia
Kode pos : - belum tersedia

Kantor Pengadilan Negeri (PN) wilayah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. PN Sintang merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi mengadili dan memeriksa perkara hukum tingkat pertama di wilayah Kabupaten Sintang.

Lokasi Pengadilan Negeri atau biasa dikenal juga dengan singkatan PN ini merupakan kantor dimana proses peradilan sebuah kasus pada daerahnya diproses. Wewenang pengadilan negeri mencakup sidang kasus-kasus atau perkara tingkat pertama sehingga PN memiliki Tugas sebagai sarana pengadilan tingkat pertama yang menerima, mengadili, memeriksa, memutuskan, hingga menyelesaikan sengketa perkara sebuah kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Pengadilan Negeri atau PN juga memiliki fungsi sebagai pengadil kasus, administrasi perkara, pengolaan barang bukti perkara, pengawasan internal pada tugas-tugasnya, hingga memberikan pembinaan terkait hal-hal yudisial dilingkungan peradilan. Segera kunjungi lokasi Pengadilan Negeri (PN) terdekat atau hubungi kontaknya untuk informasi lainnya.

Kategori: Pengadilan, Sintang
  • Dimana alamat Pengadilan Negeri (PN) Sintang?

    Pengadilan Negeri (PN) Sintang beralamat di Jl. Supratman, Tj. Puri, Kec. Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat 78613, Indonesia.



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan