Pengadilan Negeri (PN) Murung Raya. Alamat lokasi: Jalan Yetro Sinseng No. 8, Teweh Tengah, Lanjas, Barito Uara, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah 73812, Indonesia. Telepon: (0519) 21044.
Kantor Pengadilan Negeri (PN) wilayah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. PN Murung Raya merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi mengadili dan memeriksa perkara hukum tingkat pertama di wilayah Kabupaten Murung Raya.
Lokasi Pengadilan Negeri atau biasa dikenal juga dengan singkatan PN ini merupakan kantor dimana proses peradilan sebuah kasus pada daerahnya diproses. Wewenang pengadilan negeri mencakup sidang kasus-kasus atau perkara tingkat pertama sehingga PN memiliki Tugas sebagai sarana pengadilan tingkat pertama yang menerima, mengadili, memeriksa, memutuskan, hingga menyelesaikan sengketa perkara sebuah kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Pengadilan Negeri atau PN juga memiliki fungsi sebagai pengadil kasus, administrasi perkara, pengolaan barang bukti perkara, pengawasan internal pada tugas-tugasnya, hingga memberikan pembinaan terkait hal-hal yudisial dilingkungan peradilan. Segera kunjungi lokasi Pengadilan Negeri (PN) terdekat atau hubungi kontaknya untuk informasi lainnya.
Kategori: Pengadilan, Barito UtaraPengadilan Negeri (PN) Murung Raya beralamat di Jalan Yetro Sinseng No. 8, Teweh Tengah, Lanjas, Barito Uara, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah 73812, Indonesia.
Pengadilan Negeri (PN) Murung Raya dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0519) 21044