Pengadilan Negeri (PN) Hulu Sungai Selatan. Alamat lokasi: Jl. Pangeran Antasari No.2, Kandangan Kota, Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan 71217, Indonesia. Telepon: (0517) 21032.
Kantor Pengadilan Negeri (PN) wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. PN Hulu Sungai Selatan merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi mengadili dan memeriksa perkara hukum tingkat pertama di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Lokasi Pengadilan Negeri atau biasa dikenal juga dengan singkatan PN ini merupakan kantor dimana proses peradilan sebuah kasus pada daerahnya diproses. Wewenang pengadilan negeri mencakup sidang kasus-kasus atau perkara tingkat pertama sehingga PN memiliki Tugas sebagai sarana pengadilan tingkat pertama yang menerima, mengadili, memeriksa, memutuskan, hingga menyelesaikan sengketa perkara sebuah kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Pengadilan Negeri atau PN juga memiliki fungsi sebagai pengadil kasus, administrasi perkara, pengolaan barang bukti perkara, pengawasan internal pada tugas-tugasnya, hingga memberikan pembinaan terkait hal-hal yudisial dilingkungan peradilan. Segera kunjungi lokasi Pengadilan Negeri (PN) terdekat atau hubungi kontaknya untuk informasi lainnya.
Kategori: Pengadilan, Hulu Sungai SelatanPengadilan Negeri (PN) Hulu Sungai Selatan beralamat di Jl. Pangeran Antasari No.2, Kandangan Kota, Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan 71217, Indonesia.
Pengadilan Negeri (PN) Hulu Sungai Selatan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0517) 21032