Pengadilan Negeri (PN) Minahasa Utara. Alamat lokasi: Kompleks Perkantoran Bupati Minahasa Utara, Rap-Rap, Airmadidi, Airmadidi Atas, Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Indonesia. Telepon: (0431) 891442.
Kantor Pengadilan Negeri (PN) wilayah Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. PN Minahasa Utara merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi mengadili dan memeriksa perkara hukum tingkat pertama di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.
Lokasi Pengadilan Negeri atau biasa dikenal juga dengan singkatan PN ini merupakan kantor dimana proses peradilan sebuah kasus pada daerahnya diproses. Wewenang pengadilan negeri mencakup sidang kasus-kasus atau perkara tingkat pertama sehingga PN memiliki Tugas sebagai sarana pengadilan tingkat pertama yang menerima, mengadili, memeriksa, memutuskan, hingga menyelesaikan sengketa perkara sebuah kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Pengadilan Negeri atau PN juga memiliki fungsi sebagai pengadil kasus, administrasi perkara, pengolaan barang bukti perkara, pengawasan internal pada tugas-tugasnya, hingga memberikan pembinaan terkait hal-hal yudisial dilingkungan peradilan. Segera kunjungi lokasi Pengadilan Negeri (PN) terdekat atau hubungi kontaknya untuk informasi lainnya.
Kategori: Pengadilan, Minahasa UtaraPengadilan Negeri (PN) Minahasa Utara beralamat di Kompleks Perkantoran Bupati Minahasa Utara, Rap-Rap, Airmadidi, Airmadidi Atas, Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Indonesia.
Pengadilan Negeri (PN) Minahasa Utara dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0431) 891442