Pengadilan Negeri (PN) Maluku Tenggara Barat. Alamat lokasi: Jl. Ir. Soekarno, Saumlaki, Olilit, Tanimbar Sel., Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku, Indonesia. Telepon: (0918) 22175.
Kantor Pengadilan Negeri (PN) wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku. PN Maluku Tenggara Barat merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi mengadili dan memeriksa perkara hukum tingkat pertama di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Lokasi Pengadilan Negeri atau biasa dikenal juga dengan singkatan PN ini merupakan kantor dimana proses peradilan sebuah kasus pada daerahnya diproses. Wewenang pengadilan negeri mencakup sidang kasus-kasus atau perkara tingkat pertama sehingga PN memiliki Tugas sebagai sarana pengadilan tingkat pertama yang menerima, mengadili, memeriksa, memutuskan, hingga menyelesaikan sengketa perkara sebuah kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Pengadilan Negeri atau PN juga memiliki fungsi sebagai pengadil kasus, administrasi perkara, pengolaan barang bukti perkara, pengawasan internal pada tugas-tugasnya, hingga memberikan pembinaan terkait hal-hal yudisial dilingkungan peradilan. Segera kunjungi lokasi Pengadilan Negeri (PN) terdekat atau hubungi kontaknya untuk informasi lainnya.
Kategori: Pengadilan, Maluku Tenggara BaratPengadilan Negeri (PN) Maluku Tenggara Barat beralamat di Jl. Ir. Soekarno, Saumlaki, Olilit, Tanimbar Sel., Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku, Indonesia.
Pengadilan Negeri (PN) Maluku Tenggara Barat dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0918) 22175