Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagan Raya
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kabupaten Nagan Raya, Nanggroe Aceh Darussalam. Disdukcapil Nagan Raya merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Nagan Raya.
Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.
-
Dimana alamat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagan Raya?
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagan Raya beralamat di Komplek Perkantoran, Lueng Baro, Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Aceh 23671, Indonesia.
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gayo Luwes
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bireuen
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tenggara
- - Pengadilan Negeri (PN) Purwodadi
- - Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto
- - Pengadilan Negeri (PN) Puncak