Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh


Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh
Alamat lokasi : JL. Panglima Polem No.51, Peunayong, Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh 24415, Indonesia
Nomor telepon : (0641) 31182
Kode pos : - belum tersedia

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kota Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam. Disdukcapil Banda Aceh merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Banda Aceh.

Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Banda Aceh
  • Dimana alamat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh?

    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh beralamat di JL. Panglima Polem No.51, Peunayong, Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh 24415, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh?

    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0641) 31182



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan