Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanjung Jabung Barat


Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Alamat lokasi : JL. A. Majid Brangas, No. 38, Tungkal IV Desa, Tungkal Ilir, Tj. Jabung B, Jambi 36514, Indonesia
Nomor telepon : (0742) 21481
Kode pos : - belum tersedia

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Disdukcapil Tanjung Jabung Barat merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Tanjung Jabung Barat.

Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Jambi
  • Dimana alamat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanjung Jabung Barat?

    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanjung Jabung Barat beralamat di JL. A. Majid Brangas, No. 38, Tungkal IV Desa, Tungkal Ilir, Tj. Jabung B, Jambi 36514, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanjung Jabung Barat?

    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0742) 21481



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan