Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sungai Penuh. Alamat lokasi: Jl. Jend. Ahmad Yani, Sungai Penuh, Koto Tinggi, Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Jambi 37113, Indonesia. Telepon: (0748) 21433.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kota Sungai Penuh, Jambi. Disdukcapil Sungai Penuh merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Sungai Penuh.
Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Sungai PenuhKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sungai Penuh beralamat di Jl. Jend. Ahmad Yani, Sungai Penuh, Koto Tinggi, Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Jambi 37113, Indonesia.
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sungai Penuh dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0748) 21433
Mau buat kk baru secara online