Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebong


Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebong
Alamat lokasi
: Komplek Perkantoran Kelobak, Tebat Monok, Kepahiang, Pelangkian, Kec. Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu 39372, Indonesia
Nomor telepon
: (0732) 3930012
Kode pos
: - belum tersedia
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebong

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebong. Alamat lokasi: Komplek Perkantoran Kelobak, Tebat Monok, Kepahiang, Pelangkian, Kec. Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu 39372, Indonesia. Telepon: (0732) 3930012.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kabupaten Lebong, Bengkulu. Disdukcapil Lebong merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Lebong.

Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Kepahiang
  • Dimana alamat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebong?

    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebong beralamat di Komplek Perkantoran Kelobak, Tebat Monok, Kepahiang, Pelangkian, Kec. Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu 39372, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebong?

    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebong dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0732) 3930012


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan