Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim


Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim
Alamat lokasi : No.09, Jl. Kemayoran, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31311, Indonesia
Nomor telepon : (0734) 423982
Kode pos : - belum tersedia

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Disdukcapil Muara Enim merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Muara Enim.

Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Muara Enim
  • Dimana alamat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim?

    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim beralamat di No.09, Jl. Kemayoran, Ps. I Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan 31311, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim?

    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0734) 423982



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan