Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung. Alamat lokasi: Jalan Dr. Susilo No. 1A, Sumur Batu, Teluk Betung Utara, Sumur Batu, Tlk. Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Lampung 35212, Indonesia. Telepon: (0721) 264009.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kota Bandar Lampung, Lampung. Disdukcapil Bandar Lampung merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Bandar Lampung.
Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Bandar LampungKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung beralamat di Jalan Dr. Susilo No. 1A, Sumur Batu, Teluk Betung Utara, Sumur Batu, Tlk. Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Lampung 35212, Indonesia.
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0721) 264009