Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang


Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang
Alamat lokasi : Jl. Surotokunto KM.7, Warungbambu, Karawang Tim., Kabupaten Karawang, Jawa Barat 41371, Indonesia
Nomor telepon : (0267) 406176
Kode pos : - belum tersedia

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Disdukcapil Karawang merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Karawang.

Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Karawang
  • Dimana alamat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang?

    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang beralamat di Jl. Surotokunto KM.7, Warungbambu, Karawang Tim., Kabupaten Karawang, Jawa Barat 41371, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang?

    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0267) 406176



Komentar dan Ulasan (1)
  1. Ugan suganda
    Ugan suganda | 2018-06-28 Reply

    Apakah per tanggal 28 besok,blanko e-ktp sudah bisa dibuat

Tulis Komentar dan Ulasan