Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Disdukcapil Semarang merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Semarang.
Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.
-
Dimana alamat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang?
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang beralamat di Jl. Pemuda No.7, Ungaran, Ungaran Bar., Semarang, Jawa Tengah 50511, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang?
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (024) 6921105
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus