Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan


Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan
Alamat lokasi : Jl. Majapahit No.18, Bendan, Pekalongan Bar., Kota Pekalongan, Jawa Tengah 51111, Indonesia
Nomor telepon : (0285) 422814
Kode pos : - belum tersedia

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Disdukcapil Pekalongan merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Pekalongan.

Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Pekalongan
  • Dimana alamat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan?

    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan beralamat di Jl. Majapahit No.18, Bendan, Pekalongan Bar., Kota Pekalongan, Jawa Tengah 51111, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan?

    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0285) 422814



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan