Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Disdukcapil Bojonegoro merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Bojonegoro.
Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.
-
Dimana alamat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro?
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro beralamat di Jl. Pattimura No.26-A, Sumbang, Kec. Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur 62115, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro?
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0353) 881256
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo
Asslmuallkm,bapak/ibu saya mau tanya kantor dukcapil kira2 tutup jam berapa ya.?