Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur. Disdukcapil Jember merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Jember.
Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.
-
Dimana alamat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember?
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember beralamat di Jalan Jawa No.18, Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur 68121, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember?
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0331) 334496
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bondowoso
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan