Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban


Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban
Alamat lokasi : Jalan Teuku Umar No. 7, Latsari, Kecamatan Tuban, Latsari, Kec. Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur 62314, Indonesia
Nomor telepon : (0356) 321785
Kode pos : - belum tersedia

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Disdukcapil Tuban merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Tuban.

Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Tuban
  • Dimana alamat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban?

    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban beralamat di Jalan Teuku Umar No. 7, Latsari, Kecamatan Tuban, Latsari, Kec. Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur 62314, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban?

    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0356) 321785



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan