Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kota Malang, Jawa Timur. Disdukcapil Malang merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Malang.
Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.
-
Dimana alamat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang?
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang beralamat di Perkantoran Terpadu Gedung A, Jl. Mayjen Sungkono, Arjowinangun, Kedungkandang, Arjowinangun, Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur 65132, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang?
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0341) 751535
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban