Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kota Probolinggo, Jawa Timur. Disdukcapil Probolinggo merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Probolinggo.
Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.
-
Dimana alamat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo?
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo beralamat di Jl. Mastrip, Kanigaran, Kota Probolinggo, Jawa Timur 67213, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo?
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0335) 421962
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pasuruan
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mojokerto
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri
- - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar