Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Berau. Alamat lokasi: Jl. Mangga II No.28, Tj. Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur 77315, Indonesia. Telepon: -.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Disdukcapil Berau merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Berau.
Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.
Kategori: Kantor Pemerintahan, BerauKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Berau beralamat di Jl. Mangga II No.28, Tj. Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur 77315, Indonesia.
Bagaimana caranya supaya KTP saya bisa di cabut di Teluk Bayur,Kalimantan Timur secara online
Saya ingin mencabut berkas KTP melalui internet