Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut


Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut
Alamat lokasi : Jl. Datu Daim II, Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan 70812, Indonesia
Nomor telepon : (0512) 21004
Kode pos : - belum tersedia

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Disdukcapil Tanah Laut merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Tanah Laut.

Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Tanah Laut
  • Dimana alamat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut?

    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut beralamat di Jl. Datu Daim II, Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan 70812, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut?

    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0512) 21004



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan