Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jeneponto


Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jeneponto
Alamat lokasi : Jalan Lingkar, Empoang Sel., Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan 92311, Indonesia
Nomor telepon : - belum tersedia
Kode pos : - belum tersedia

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Disdukcapil Jeneponto merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Jeneponto.

Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Jeneponto
  • Dimana alamat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jeneponto?

    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jeneponto beralamat di Jalan Lingkar, Empoang Sel., Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan 92311, Indonesia.



Komentar dan Ulasan (1)
  1. Yallang
    Yallang | 2022-05-12 Reply

    Kenapa nomor NIK sya tidak bisa di temukan

Tulis Komentar dan Ulasan