Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toli. Alamat lokasi: Jl. Magamu No.111, Tuweley, Baolan, Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah 94515, Indonesia. Telepon: (0453) 21351.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kabupaten Toli Toli, Sulawesi Tengah. Disdukcapil Toli Toli merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Toli Toli.
Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Toli-ToliKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toli beralamat di Jl. Magamu No.111, Tuweley, Baolan, Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah 94515, Indonesia.
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toli dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0453) 21351
Cek no kk