Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Yapen


Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Yapen
Alamat lokasi : Jalan Irian, Serui Kota, Yapen Sel., Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua 98213, Indonesia
Nomor telepon : - belum tersedia
Kode pos : - belum tersedia

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua. Disdukcapil Kepulauan Yapen merupakan instansi pemerintah yang bertugas dalam pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan tugas lainnya yang diberikan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya di wilayah Kepulauan Yapen.

Fungsi dan tugas Dukcapil tersebut merupakan pelayanan dalam mengurus berbagai persuratan seperti membuat surat akta lahir atau akta kelahiran, surat dokumen kependudukan, kartu kelurga (KK), akta perkawinan, surat keterangan pindah, hingga pembuatan KTP-elektronik atau e-KTP. Untuk warga yang akan mengurus dokumen pendudukan agar dapat menyiapkan syarat-syarat kelengkapan berkas. Informasi cara, syarat dan biaya pengurusan (jika ada) dapat diperoleh melalui call center Dukcapil atau halo Dukcapil, Anda juga bisa mengakses website resmi Dukcapil untuk informasi umum. Bagi Anda yang membutuhkan pelayanan langsung dapat datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat pada hari dan jam kerja / jam buka.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Kepulauan Yapen
  • Dimana alamat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Yapen?

    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Yapen beralamat di Jalan Irian, Serui Kota, Yapen Sel., Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua 98213, Indonesia.



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan