Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara. Alamat lokasi: Jl. T. Umar No. 3, Lhoksukon, Buket Sentang, Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Aceh 24392, Indonesia. Telepon: (0645) 31051.
Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk wilayah Kabupaten Aceh Utara, Nanggroe Aceh Darussalam.
Kantor kejari ini merupakan kantor kejaksaan daerah yang memiliki wewenang kejaksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pada kantor kejari daerah ini, jaksa melakukan tugasnya dalam memberi bimbingan, pembinaan, perijinan kejaksaan sesuai undang-undang dan arahan Kejaksaan Angung. Jaksa dari kejari juga memiliki tanggung jawab meyampaikan dakwaan pada kasus-kasus pengadilan daerahnya yang melanggar hukum. Selain dari fungsi tersebut jaksa kejari juga masih memiliki fungsi lain seperti sebagai pemberi pertimbangan hukum bagi pemerintah, dan lainnya. Segera kunjungi kantor kejaksaan negeri atau kejari terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak kejari.
Kategori: Pengadilan, Aceh UtaraKantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara beralamat di Jl. T. Umar No. 3, Lhoksukon, Buket Sentang, Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Aceh 24392, Indonesia.
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0645) 31051