Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Pinang. Alamat lokasi: Jl. Basuki Rahmat, Tj. Ayun Sakti, Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau 29113, Indonesia. Telepon: -.
Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk wilayah Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Kantor kejari ini merupakan kantor kejaksaan daerah yang memiliki wewenang kejaksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pada kantor kejari daerah ini, jaksa melakukan tugasnya dalam memberi bimbingan, pembinaan, perijinan kejaksaan sesuai undang-undang dan arahan Kejaksaan Angung. Jaksa dari kejari juga memiliki tanggung jawab meyampaikan dakwaan pada kasus-kasus pengadilan daerahnya yang melanggar hukum. Selain dari fungsi tersebut jaksa kejari juga masih memiliki fungsi lain seperti sebagai pemberi pertimbangan hukum bagi pemerintah, dan lainnya. Segera kunjungi kantor kejaksaan negeri atau kejari terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak kejari.
Kategori: Pengadilan, Tanjung PinangKantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Pinang beralamat di Jl. Basuki Rahmat, Tj. Ayun Sakti, Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau 29113, Indonesia.