Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara. Alamat lokasi: Jl. Enggano No. 1, Tanjung Priok, RT.6/RW.8, Tj. Priok, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14310, Indonesia. Telepon: (021) 43930442.
Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk wilayah Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta.
Kantor kejari ini merupakan kantor kejaksaan daerah yang memiliki wewenang kejaksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pada kantor kejari daerah ini, jaksa melakukan tugasnya dalam memberi bimbingan, pembinaan, perijinan kejaksaan sesuai undang-undang dan arahan Kejaksaan Angung. Jaksa dari kejari juga memiliki tanggung jawab meyampaikan dakwaan pada kasus-kasus pengadilan daerahnya yang melanggar hukum. Selain dari fungsi tersebut jaksa kejari juga masih memiliki fungsi lain seperti sebagai pemberi pertimbangan hukum bagi pemerintah, dan lainnya. Segera kunjungi kantor kejaksaan negeri atau kejari terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak kejari.
Kategori: Pengadilan, Jakarta UtaraKantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara beralamat di Jl. Enggano No. 1, Tanjung Priok, RT.6/RW.8, Tj. Priok, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14310, Indonesia.
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 43930442