Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun


Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun
Alamat lokasi
: Jl. Jenderal A. Yani No. 105, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau
Nomor telepon
: (0777) 22273
Kode pos
: - belum tersedia
Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun

Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun. Alamat lokasi: Jl. Jenderal A. Yani No. 105, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Telepon: (0777) 22273.

Kantor imigrasi ini melayani kebutuhan masyarakat dalam membuat paspor untuk bepergian ke luar negeri dengan beberbagai keperluan seperti liburan, kerja, umroh dan lainnya. Layanan imigrasi tersebut terkait pemberian izin perjalan dari dan ke Indonesia. Selain dari pembuatan passport baru, kantor imigrasi ini juga melayani perpanjangan paspor yang habis masa berlaku. Masyarakat dapat mengurus berbagai jenis paspor baik itu paspor biasa atau paspor elektronik (e-paspor). Melalui kantor ini, permohonan paspor dapat dilakukan secara manual atau secara elektronik. Pembuatan paspor secara elektronik dapat dilakukan secara online, sehingga masyarakat hanya perlu mengakses website imigrasi untuk daftar online paspor, memilih kantor imigrasi tujuan pembuatan paspor, kemudian tinggal menunggu jadwal wawancara dan foto untuk paspornya. Segera kunjungi kantor imigrasi terdekat untuk informasi lainnya seperti syarat pembuatan paspor, biaya, hingga dokumen kelengkapan. Anda juga dapat menghubungi call center imigrasi untuk keperluan lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Bintan
  • Dimana alamat Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun?

    Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun beralamat di Jl. Jenderal A. Yani No. 105, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun?

    Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0777) 22273

  • Apa alamat URL website Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun?

    Website Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun dapat di akses online melalui http://tanjungbalaikarimun.imigrasi.go.id/


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan