Kantor Imigrasi Kelas I Palu. Alamat lokasi: Jl. R.A. Kartini No. 53, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Telepon: (0451) 421433.
Kantor imigrasi ini melayani kebutuhan masyarakat dalam membuat paspor untuk bepergian ke luar negeri dengan beberbagai keperluan seperti liburan, kerja, umroh dan lainnya. Layanan imigrasi tersebut terkait pemberian izin perjalan dari dan ke Indonesia. Selain dari pembuatan passport baru, kantor imigrasi ini juga melayani perpanjangan paspor yang habis masa berlaku. Masyarakat dapat mengurus berbagai jenis paspor baik itu paspor biasa atau paspor elektronik (e-paspor). Melalui kantor ini, permohonan paspor dapat dilakukan secara manual atau secara elektronik. Pembuatan paspor secara elektronik dapat dilakukan secara online, sehingga masyarakat hanya perlu mengakses website imigrasi untuk daftar online paspor, memilih kantor imigrasi tujuan pembuatan paspor, kemudian tinggal menunggu jadwal wawancara dan foto untuk paspornya. Segera kunjungi kantor imigrasi terdekat untuk informasi lainnya seperti syarat pembuatan paspor, biaya, hingga dokumen kelengkapan. Anda juga dapat menghubungi call center imigrasi untuk keperluan lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, PaluKantor Imigrasi Kelas I Palu beralamat di Jl. R.A. Kartini No. 53, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kantor Imigrasi Kelas I Palu dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0451) 421433
Kode pos dari Kantor Imigrasi Kelas I Palu adalah 94112