Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Jeneponto


Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Jeneponto
Alamat lokasi
: Jl. Lanto Dg. Pesewang No.34, Jeneponto
Nomor telepon
: - belum tersedia
Kode pos
: - belum tersedia
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Jeneponto

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Alamat lokasi: Jl. Lanto Dg. Pesewang No.34, Jeneponto. Telepon: -.

Kantor Sekda Pemerintah Kabupaten Jeneponto di Sulawesi Selatan.

Melalui kantor ini, sekretariat daerah atau juga dikenal dengan singkatan Sekda menjalankan tugas dan fungsinya. Adapun tugas tugas sekretariat daerah (sekda) yang utama adalah sebagai koordinator seluruh satuan perangkat kerja pemerintah daerah untuk mendukung kebijakan kepala daerah agar desentralisasi dan tugas pembantuan dapat dipenuhi. Untuk fungsi sekda adalah penyusunan kebijakan pemerintah daerah, koordinasi pengelolaan keuangan daerah, koordinasi pelaksanaan tugas instansi pemerintah daerah, penyusunan program kerja, hingga distribusi tugas. Terkait dengan tugasnya, sekda memiliki beberapa wewenang untuk perizinan seperti surat izin proyek pembangunan dan lainnya. Kunjungi kantor Sekda terdekat ini atau hubungi kontak nomor telepon sekda untuk mendapatkan informasi lainnya. Anda juga dapat mengakses website resmi Sekda daerah ini untuk informasi publik lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Jeneponto
  • Dimana alamat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Jeneponto?

    Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Jeneponto beralamat di Jl. Lanto Dg. Pesewang No.34, Jeneponto.


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan