Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Lebak
Kantor Sekda Pemerintah Kabupaten Lebak di Banten.
Melalui kantor ini, sekretariat daerah atau juga dikenal dengan singkatan Sekda menjalankan tugas dan fungsinya. Adapun tugas tugas sekretariat daerah (sekda) yang utama adalah sebagai koordinator seluruh satuan perangkat kerja pemerintah daerah untuk mendukung kebijakan kepala daerah agar desentralisasi dan tugas pembantuan dapat dipenuhi. Untuk fungsi sekda adalah penyusunan kebijakan pemerintah daerah, koordinasi pengelolaan keuangan daerah, koordinasi pelaksanaan tugas instansi pemerintah daerah, penyusunan program kerja, hingga distribusi tugas. Terkait dengan tugasnya, sekda memiliki beberapa wewenang untuk perizinan seperti surat izin proyek pembangunan dan lainnya. Kunjungi kantor Sekda terdekat ini atau hubungi kontak nomor telepon sekda untuk mendapatkan informasi lainnya. Anda juga dapat mengakses website resmi Sekda daerah ini untuk informasi publik lainnya.
-
Dimana alamat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Lebak?
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Lebak beralamat di Jl. Abdi Negara No. 3, Rangkas Bitung, Banten.
-
Berapa kontak nomor telepon Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Lebak?
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Lebak dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0252-201280
- - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Bangka Belitung
- - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Pangkal Pinang
- - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
- - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Belitung
- - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah
- - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan