Bappeda Kota Pangkal Pinang. Alamat lokasi: Jl. Basuki Rahmat No.9, Bukitintan, Kec. Girimaya, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung 33684, Indonesia. Telepon: (0717) 422092.
Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka-Belitung.
Melalui kantor ini, Bappeda pemerintah daerah melakukan perancanaan pembangunan pada wilayah dan daerah kerjanya. Tugas Bappeda adalah membangun daerah berdasarkan penelitian bidang pembangunan dan kemasyarakatan, penyusunan pola dasar daerah, penyusunan program pembangunan tahunan, hingga perancangan anggaran pembangunan. Terkait tugas dan fungsi tersebut, maka Bappeda juga memiliki peran wewenang persuratan dan perizinan pembangunan perumahan dan pertokoan bagi developer, salah satu surat tersebut adalah Izin Prinsip untuk perizinan membangun bangunan baik rumah dan property lain dan surat Keterangan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR). Untuk informasi lainnya, Anda dapat mengnjungi kantor bappeda terdekat atau mengakses website resminya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Pangkal PinangBappeda Kota Pangkal Pinang beralamat di Jl. Basuki Rahmat No.9, Bukitintan, Kec. Girimaya, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung 33684, Indonesia.
Bappeda Kota Pangkal Pinang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0717) 422092