Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Gunung Mas


Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Gunung Mas
Alamat lokasi : Jl.Transbandep Kualu kurun
Nomor telepon : - belum tersedia
Kode pos : - belum tersedia
Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Gunung Mas
Kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Gunung Mas.

Melalui kantor ini Dinas Kehutanan dan Perkebunan atau biasa disingkat Dishutbun bekerja memenuhi tugas dan fungsinya. Dishutbun ini memiliki tugas untuk melaksanakan urusan pemerintah dalam bidang kehutanan dan perkebunan pada wilayah kerjanya. Adapun fungsi Dishutbun ini diantaranya seperti perumusan program dan pengendalian hutan dan kebun, mengambil keputusan kebijakan teknis terkait kehutanan dan perkebunan, penataan dan perlindungan hutan, rehabilitasi hutan, pemasaran produk hutan, hingga mengembangkan, mempromosikan, pengelola dan memasarkan produk perkebunan.

Terkait dengan tugas dan fungsi Dishutbun tersebut, maka Dishutbun memiliki wewenang perizinan terkait hutan dan kebun. Izin dari Dishutbun seperti izin lokasi perkebunan (kebun sawit, tomat, buah dll), izin pembersihan lahan, izin analisis dampak lingkungan (Amdal), izin hak guna usaha terkait hutan dan kebun, zin hutan kemasyarakatan, izin pengelolaan kayu, Izin Tempat Penampungan Terdaftar (TPT) yang berfungsi sebagai tempat pengumpulan kayu, zin Perkebunan Ubi Kayu, hingga Izin penebangan / pemungutan pohon hutan.

Segera kunjungi kantor Dishutbun terdekat untuk informasi syarat perizinan, mengurus izin kehutanan atau perkebunan, dan lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak telepon Dishutbun untuk mendapat tanggapan cepat, atau mengakses website Dishutbun untuk informasi dan berita terkait Dishutbun daerah ini.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Gunung Mas
  • Dimana alamat Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Gunung Mas?

    Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Gunung Mas beralamat di Jl.Transbandep Kualu kurun .


Map

Belum ada informasi Map tersedia.



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan