Kantor Kecamatan Plaju - Palembang, Sumatera Selatan
Kantor kecamatan ini melayani kebutuhan masyarakat terkait dengan pelayanan perizinan seperti Penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), rekomendasi / pengesahan surat pengantar permohonan SKCK, izin keramaian / penutup jalan, surat keterangan domisili organisasi, legalisasi KTP dan KK, rekomendasi permohonan administrasi kependudukan, pengesahan SPPT, rekomendasi/pengesahan pernyataan penghasilan, surat keterangan miskin, surat keterangan dispensasi menikah, permohonan perceraian, pernyataan belum menikah, penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK) dan lainnya.
Terkait dengan wewenangnya, maka KANTOR KECAMATAN PLAJU yang merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kota Palembang, juga memiliki kapasitas untuk memberikan rekomendasi/pengesahan keterangan waris, wakaf tanah, rekomendasi/pengesahan perubahan penggunaan tanah dan surat terkait pertanahan lainnya.
Segera kunjungi kantor kelurahan ini pada hari dan jam bukanya untuk informasi lainnya terkait daerah kewenanganya. Anda juga bisa menghubungi melalui kontak atau mengunjungi website resmi kecamatan jika tersedia.
-
Dimana alamat Kantor Kecamatan Plaju Palembang?
Kantor Kecamatan Plaju Palembang beralamat di Jl. D.I Panjaitan No.01 Plaju, Palembang, Sumatera Selatan 30268, Indonesia.
-
Berapa kode pos Kantor Kecamatan Plaju Palembang?
Kode pos dari Kantor Kecamatan Plaju Palembang adalah 30268
- - Kantor Kecamatan Seberang Ulu II - Palembang, Sumatera Selatan
- - Kantor Kecamatan Talang Kelapa - Palembang, Sumatera Selatan
- - Kantor Kecamatan Alang-Alang Lebar - Palembang, Sumatera Selatan
- - Kantor Kecamatan Sako - Palembang, Sumatera Selatan
- - Kantor Kecamatan Sukarami - Palembang, Sumatera Selatan
- - Kantor Kecamatan Gumay Talang - Lahat, Sumatera Selatan