Kantor Kecamatan Ngawen - Klaten, Jawa Tengah
Kantor kecamatan ini melayani kebutuhan masyarakat terkait dengan pelayanan perizinan seperti Penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), rekomendasi / pengesahan surat pengantar permohonan SKCK, izin keramaian / penutup jalan, surat keterangan domisili organisasi, legalisasi KTP dan KK, rekomendasi permohonan administrasi kependudukan, pengesahan SPPT, rekomendasi/pengesahan pernyataan penghasilan, surat keterangan miskin, surat keterangan dispensasi menikah, permohonan perceraian, pernyataan belum menikah, penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK) dan lainnya.
Terkait dengan wewenangnya, maka Kantor Kecamatan Ngawen yang merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Klaten, juga memiliki kapasitas untuk memberikan rekomendasi/pengesahan keterangan waris, wakaf tanah, rekomendasi/pengesahan perubahan penggunaan tanah dan surat terkait pertanahan lainnya.
Segera kunjungi kantor kelurahan ini pada hari dan jam bukanya untuk informasi lainnya terkait daerah kewenanganya. Anda juga bisa menghubungi melalui kontak atau mengunjungi website resmi kecamatan.
-
Dimana alamat Kantor Kecamatan Ngawen Klaten?
Kantor Kecamatan Ngawen Klaten beralamat di Jln. Klaten - Jatinom Km. 4, Klaten, Jawa Tengah.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Kecamatan Ngawen Klaten?
Kantor Kecamatan Ngawen Klaten dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0272) 3354013
-
Berapa kode pos Kantor Kecamatan Ngawen Klaten?
Kode pos dari Kantor Kecamatan Ngawen Klaten adalah 57466
-
Apa alamat URL website Kantor Kecamatan Ngawen Klaten?
Website Kantor Kecamatan Ngawen Klaten dapat di akses online melalui ngawen.klatenkab.go.id
- - Kantor Kecamatan Klaten Tengah - Klaten, Jawa Tengah
- - Kantor Kecamatan Klaten Utara - Klaten, Jawa Tengah
- - Kantor Kecamatan Ampel - Boyolali, Jawa Tengah
- - Kantor Kecamatan Banyudono - Boyolali, Jawa Tengah
- - Kantor Kecamatan Cepogo - Boyolali, Jawa Tengah
- - Kantor Kecamatan Tulung - Boyolali, Jawa Tengah