Kantor Kecamatan Ngawen - Klaten, Jawa Tengah


Kantor Kecamatan Ngawen Klaten
Alamat lokasi
: Jln. Klaten - Jatinom Km. 4, Klaten, Jawa Tengah
Nomor telepon
: (0272) 3354013
Kode pos
: 57466
Kantor Kecamatan Ngawen - Klaten, Jawa Tengah

Kantor Kecamatan Ngawen Klaten. Alamat lokasi: Jln. Klaten - Jatinom Km. 4, Klaten, Jawa Tengah. Telepon: (0272) 3354013.

Kantor kecamatan ini melayani kebutuhan masyarakat terkait dengan pelayanan perizinan seperti Penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), rekomendasi / pengesahan surat pengantar permohonan SKCK, izin keramaian / penutup jalan, surat keterangan domisili organisasi, legalisasi KTP dan KK, rekomendasi permohonan administrasi kependudukan, pengesahan SPPT, rekomendasi/pengesahan pernyataan penghasilan, surat keterangan miskin, surat keterangan dispensasi menikah, permohonan perceraian, pernyataan belum menikah, penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK) dan lainnya.

Terkait dengan wewenangnya, maka Kantor Kecamatan Ngawen yang merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Klaten, juga memiliki kapasitas untuk memberikan rekomendasi/pengesahan keterangan waris, wakaf tanah, rekomendasi/pengesahan perubahan penggunaan tanah dan surat terkait pertanahan lainnya.

Segera kunjungi kantor kelurahan ini pada hari dan jam bukanya untuk informasi lainnya terkait daerah kewenanganya. Anda juga bisa menghubungi melalui kontak atau mengunjungi website resmi kecamatan.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Klaten
  • Dimana alamat Kantor Kecamatan Ngawen Klaten?

    Kantor Kecamatan Ngawen Klaten beralamat di Jln. Klaten - Jatinom Km. 4, Klaten, Jawa Tengah.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Kecamatan Ngawen Klaten?

    Kantor Kecamatan Ngawen Klaten dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0272) 3354013

  • Berapa kode pos Kantor Kecamatan Ngawen Klaten?

    Kode pos dari Kantor Kecamatan Ngawen Klaten adalah 57466

  • Apa alamat URL website Kantor Kecamatan Ngawen Klaten?

    Website Kantor Kecamatan Ngawen Klaten dapat di akses online melalui ngawen.klatenkab.go.id


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan