Kantor Kecamatan Ngunut - Tulungagung, Jawa Timur
Kantor kecamatan ini melayani kebutuhan masyarakat terkait dengan pelayanan perizinan seperti Penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), rekomendasi / pengesahan surat pengantar permohonan SKCK, izin keramaian / penutup jalan, surat keterangan domisili organisasi, legalisasi KTP dan KK, rekomendasi permohonan administrasi kependudukan, pengesahan SPPT, rekomendasi/pengesahan pernyataan penghasilan, surat keterangan miskin, surat keterangan dispensasi menikah, permohonan perceraian, pernyataan belum menikah, penerbitan izin usaha mikro kecil (IUMK) dan lainnya.
Terkait dengan wewenangnya, maka Kantor kecamatan Ngunut yang merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Tulungagung, juga memiliki kapasitas untuk memberikan rekomendasi/pengesahan keterangan waris, wakaf tanah, rekomendasi/pengesahan perubahan penggunaan tanah dan surat terkait pertanahan lainnya.
Segera kunjungi kantor kelurahan ini pada hari dan jam bukanya untuk informasi lainnya terkait daerah kewenanganya. Anda juga bisa menghubungi melalui kontak atau mengunjungi website resmi kecamatan jika tersedia.
-
Dimana alamat Kantor Kecamatan Ngunut Tulungagung?
Kantor Kecamatan Ngunut Tulungagung beralamat di Jl. Raya 1 Ngunut, Ngunut-Tulungagung, Jawa Timur, Indonesia.
- - Kantor Kecamatan Sumbergempol - Tulungagung, Jawa Timur
- - Kantor Kecamatan Gondang - Tulungagung, Jawa Timur
- - Kantor Kecamatan Karangrejo - Tulungagung, Jawa Timur
- - Kantor Kecamatan Ngantru - Tulungagung, Jawa Timur
- - Kantor Kecamatan Boyolangu - Tulungagung, Jawa Timur
- - Kantor Kecamatan Tulungagung - Tulungagung, Jawa Timur