Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Jakarta Utara


Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Jakarta Utara
Alamat lokasi
: Jalan Abdul Muis No.66, RT.4/RW.3, Petojo Selatan, Gambir, RT.4/RW.3, Petojo Sel., Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10160, Indonesia
Nomor telepon
: (021) 3865580
Kode pos
: - belum tersedia
Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Jakarta Utara

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Jakarta Utara. Alamat lokasi: Jalan Abdul Muis No.66, RT.4/RW.3, Petojo Selatan, Gambir, RT.4/RW.3, Petojo Sel., Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10160, Indonesia. Telepon: (021) 3865580.

Kantor Dispenda daerah Kota Jakarta Utara, provinsi DKI Jakarta. Dispenda Kota Jakarta Utara bertanggaung jawab untuk urusan pendapatan daerah berdasarkan azas otonomi dan pembantuan.

Selain itu, Dinas Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Dispenda memiliki tugas dan fungsi lainnya. Dispenda memiliki tugas utama yaitu sebagai penyelenggara untuk pemungutan pendapatan daerah wilayah kerjanya dan sebagai koordinator instansi lain dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga evaluasi pemungutan pendapatan daerah. Untuk fungsi Dispenda adalah merumuskan kebijakan bidang pendapatan daerah, pelaporan atas pekerjaan penagihan pajak daerah, retribusi dan penerimaan daerah lainnya, pemungutan pendapatan daerah, penyuluhan pajak, pemberian izin bidang pendapatan daerah, penyusunan rencana pendapatan daerah, hingga evaluasi pendapatan daerahnya. Beberapa sumber pendapatan daerah yang menjadi tanggung jawab Dispenda ialah pengawasan penerimaan pajak baik pajak rumah bagunanan, tanah, kendaraan motor dan mobil, PBB perkotaan, Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB), pajak parkir mobil dan motor di wilayahnya. Terkait dengan hal itu, Dispenda memiliki wewenang untuk menerbitkan izin-izin tertentu sesuai dengan fungsi dan tugasnya seperti surat izin pembangunan dan pengadaan billboard, izin pengadaan lahan parkir, izin reklame, dan lainnya. Untuk informasi lain terkait Dispenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Dispenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Dispenda untuk informasi umum.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Jakarta Pusat
  • Dimana alamat Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Jakarta Utara?

    Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Jakarta Utara beralamat di Jalan Abdul Muis No.66, RT.4/RW.3, Petojo Selatan, Gambir, RT.4/RW.3, Petojo Sel., Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10160, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Jakarta Utara?

    Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Jakarta Utara dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 3865580


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan