Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Riau. Alamat lokasi: Jalan Jend. Sudirman No. 6, Simpang Tiga, Sidomulyo Tim., Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau 28288, Indonesia. Telepon: (0761) 7079852.
Kantor BPPD daerah provinsi Riau. BPPD Riau berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.
Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.
Kategori: Kantor Pemerintahan, PekanbaruBadan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Riau beralamat di Jalan Jend. Sudirman No. 6, Simpang Tiga, Sidomulyo Tim., Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau 28288, Indonesia.
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Riau dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0761) 7079852