Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Nusa Tenggara Barat


Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Nusa Tenggara Barat
Alamat lokasi : Jl. Majapahit No.17, Kekalik Jaya, Kec. Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Bar. 83115, Indonesia
Nomor telepon : (0370) 631724
Kode pos : - belum tersedia

Kantor BPPD daerah provinsi Nusa Tenggara Barat. BPPD Nusa Tenggara Barat berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.

Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Mataram
  • Dimana alamat Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Nusa Tenggara Barat?

    Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Nusa Tenggara Barat beralamat di Jl. Majapahit No.17, Kekalik Jaya, Kec. Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Bar. 83115, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Nusa Tenggara Barat?

    Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0370) 631724



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan