Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi DKI Jakarta. Alamat lokasi: Blok F Lt.2, Jalan Medan Merdeka Selatan No.8-9, RT.11/RW.2, Gambir, RT.11/RW.2, Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110, Indonesia. Telepon: (021) 3823252.
Kantor BPPD daerah provinsi DKI Jakarta. BPPD DKI Jakarta berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.
Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Jakarta PusatBadan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi DKI Jakarta beralamat di Blok F Lt.2, Jalan Medan Merdeka Selatan No.8-9, RT.11/RW.2, Gambir, RT.11/RW.2, Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110, Indonesia.
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi DKI Jakarta dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 3823252