Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Sulawesi Tengah. Alamat lokasi: Jalan Prof. Dr. Moh. Yamin No. 34, Birobuli Utara, Palu Selatan, Tatura Utara, Palu, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111, Indonesia. Telepon: (0451) 485584.
Kantor BPPD daerah provinsi Sulawesi Tengah. BPPD Sulawesi Tengah berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.
Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.
Kategori: Kantor Pemerintahan, PaluBadan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Sulawesi Tengah beralamat di Jalan Prof. Dr. Moh. Yamin No. 34, Birobuli Utara, Palu Selatan, Tatura Utara, Palu, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111, Indonesia.
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Sulawesi Tengah dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0451) 485584