Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Deli Serdang


Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Deli Serdang
Alamat lokasi : Jl. Sudirman, Petapahan, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20516, Indonesia
Nomor telepon : - belum tersedia
Kode pos : - belum tersedia

Kantor BPPD daerah Kabupaten Deli Serdang, provinsi Sumatera Utara. BPPD Kabupaten Deli Serdang berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.

Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Deli Serdang
  • Dimana alamat Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Deli Serdang?

    Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Deli Serdang beralamat di Jl. Sudirman, Petapahan, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20516, Indonesia.



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan