Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Sulawesi Utara. Alamat lokasi: Jl. 17 Agustus No. 69, Teling Atas, Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara 95117, Indonesia. Telepon: (0431) 852861.
Kantor BPPD daerah provinsi Sulawesi Utara. BPPD Sulawesi Utara berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.
Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.
Kategori: Kantor Pemerintahan, ManadoBadan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Sulawesi Utara beralamat di Jl. 17 Agustus No. 69, Teling Atas, Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara 95117, Indonesia.
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Sulawesi Utara dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0431) 852861