Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Pematang Siantar. Alamat lokasi: Jl. Merdeka No.6, Proklamasi, Siantar Bar., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21144, Indonesia. Telepon: (0622) 24741.
Kantor BPPD daerah Kota Pematang Siantar, provinsi Sumatera Utara. BPPD Kota Pematang Siantar berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.
Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Pematang SiantarBadan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Pematang Siantar beralamat di Jl. Merdeka No.6, Proklamasi, Siantar Bar., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21144, Indonesia.
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Pematang Siantar dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0622) 24741
Mohon informasi No HP dispenda kota pematang siantar.Tks