Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Temanggung


Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Temanggung
Alamat lokasi : Jalan Jend Sudirman No. 41-42, Kertosari, Temanggung, Kertosari, Kec. Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah 56217, Indonesia
Nomor telepon : (0293) 491032
Kode pos : - belum tersedia

Kantor BPPD daerah Kabupaten Temanggung, provinsi Jawa Tengah. BPPD Kabupaten Temanggung berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.

Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Temanggung
  • Dimana alamat Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Temanggung?

    Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Temanggung beralamat di Jalan Jend Sudirman No. 41-42, Kertosari, Temanggung, Kertosari, Kec. Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah 56217, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Temanggung?

    Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Temanggung dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0293) 491032



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan