Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Landak. Alamat lokasi: Jl. Pemuda No.15, Hilir Ktr., Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat 79357, Indonesia. Telepon: (0561) 21363.
Kantor BPPD daerah Kabupaten Landak, provinsi Kalimantan Barat. BPPD Kabupaten Landak berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.
Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.
Kategori: Kantor Pemerintahan, LandakBadan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Landak beralamat di Jl. Pemuda No.15, Hilir Ktr., Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat 79357, Indonesia.
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Landak dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0561) 21363