Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Denpasar. Alamat lokasi: Jl. Letda Tantular No.12, Dangin Puri Klod, Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80232, Indonesia. Telepon: (0361) 239079.
Kantor BPPD daerah Kota Denpasar, provinsi Bali. BPPD Kota Denpasar berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.
Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.
Kategori: Kantor Pemerintahan, DenpasarBadan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Denpasar beralamat di Jl. Letda Tantular No.12, Dangin Puri Klod, Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80232, Indonesia.
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Denpasar dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0361) 239079